Kabar Baik dari Arab Saudi untuk Jemaah Umrah Indonesia, Banyak Kemudahannya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar pertemuan untuk membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1444 H.
Pertemuan dipimpin Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Abdurrahman As-Saggaf.
Sementara delegasi Indonesia dipimpin Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin.
Nur menyebut pertemuan itu membahas persiapan sehubungan telah dibukanya penyelenggaraan umrah 1444 H.
Kemenag perlu membarui kebijakan umrah sesuai ketentuan Arab Saudi khususnya setelah dua tahun pandemi.
“Alhamdulillah, dari pertemuan ini kami mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia," kata Nur Arifin, Kamis (4/8).
Mengenai penerbitan visa umrah, prosesnya tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia.
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kini bisa langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah.