Kabar Baik dari Kementan Terkait Pengembangan Food Estate di Kapuas dan Pulang Pisau
Untuk ekstensifikasi lahan merupakan perluasan areal tanam baru dari ex-PLG sesuai Area of Interest atau AoI) yang sudah disepakati Kemenko Perekonomian dan seluruh kementerian/lembaga terkait.
Sebagai sebuah proses bertahap dalam pengembangan Food Estate Kalimantan Tengah mulai 2020, kegiatan pengembangan padi berhasil mencapai produksi yang cukup baik.
Baginda menambahkan pengelolaan lahan rawa pada program Food Estate ini tidak semudah membalikan telapak tangan.
Menurutnya, perlu serangkaian proses seperti pematangan lahan, tata air sehingga bisa berproduksi optimal.
“Pengembangan lahan pertanian rawa di Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan memperhatikan tipologi lahan rawa, di sini (Kapuas dan Pulang Pisau) yang dominan lahan rawa pasang surut," ungkapnya.
Karena itu, lanjut Baginda, manajemen tata air makro dan mikro menjadi kunci utama keberhasilan budidaya dilahan rawa. Penyiapan infrastruktur tata air dilakukan utamanya oleh Kementerian PUPR. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!