Kabar Baik dari Menag Yaqut Soal Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar baik terkait pencairan tunjungan insentif guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS).
Menag Yaqut mengatakan bahwa tunjangan insentif bagi guru madrasan non-PNS akan secara cair bertahap mulai Juni 2022. Menurutnya, pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah non-PNS ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah bagi tenaga pendidik.
"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/6).
Sosok yang akrab disapa Gus Yaqut itu menambahkan insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Adapun besarannya yakni Rp 250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS.
Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Dia berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.
“Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level," kata Menag Yaqut.