Kabar Baik, PLN Pastikan Subsidi Listrik Berlanjut Hingga Juni
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan tetap memberikan stimulus listrik hingga Juni 2021, sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sekaligus memulihkan perekonomian negara.
EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hadiat menjelaskan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.
Menurut Tohari, keputusan terkait stimulus listrik diputuskan, dan seluruh pelanggan yang sudah menerima stimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50 persen dari yang dibayarkan sebelumnya.
Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebelumnya gratis sekarang membayar 50 persen. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50 persen, maka sekarang diskonnya menjadi 25 persen, sehingga pelanggan membayar 75 persen.
"Sementara untuk pelanggan pra bayar, diskon diberikan saat pembelian token," katanya dalam dialog FMB9 KPCPEN yang diselenggarakan daring pada Rabu siang.
Tohari menambahkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah alokasikan Rp13 Triliun. Sementara antara Januari sampai dengan April 2021, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7T.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi mengaku dirinya setuju dengan program stimulus listrik ini. Karena menurutnya, langkah pemerintah sesuai dengan salah satu tujuan stimulus, yakni mengurangi beban rakyat karena dampak pandemi Covid-19.
"Ini keputusan tepat karena diskonnya langsung dapat dilakukan instan. Sehingga stimulusnya dapat tepat sasaran," kata Fahmi.