Kabar Baik untuk Guru P1 PPPK, tetapi Ada 2 Ironi, Rasanya Campur Aduk
jpnn.com - JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyampaikan kabar baik untuk para peserta seleksi PPPK yang masuk kategori prioritas satu (P1).
Namun, Heti juga menyebut ada 2 hal ironis terkait upaya penuntasan nasib guru P1 untuk segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Apa kabar baik dan 2 ironi yang dimaksud Heti?
Heti menyimpulkan bahwa sesungguhnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serius menuntaskan guru P1 agar bisa segera diangkat menjadi PPPK.
Heti berani menyimpukan demikian, setelah mengetahui Kemendikbudristek telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Informasi yang kami terima dari BKPSDM, Kemendikbudristek sudah bersurat kepada daerah untuk pendataan yang sudah mengundurkan diri atau meninggal atau pensiun. Ini menunjukkan Kemendikbudristek serius menuntaskan P1," kata Heti kepada JPNN.com, Selasa (27/6).
Heti mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek meminta dua instansi di pemda itu mendata lagi P1 yang mengundurkan diri, meninggal, pensiun, dan alasan lainnya.
Pendataan tersebut dalam upaya optimalisasi agar P1 yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2021/2022 bisa terangkut.