Kabar Baik untuk Pelaku UMK, Kemenag Rilis Program Sertifikasi Halal Gratis
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi dan menyambut baik program tersebut.
"Dalam suasana pandemi saat ini ketika iklim usaha sedang menurun, kehadiran sertifikasi halal gratis bagi UMK menjadi oase yang membangkitkan harapan,” kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu, Rabu (8/9).
Dia berharap program ini bisa memantik semangat baru para pelaku UMK di tengah masa pandemi Covid-19.
Selain pemenuhan syarat kehalalan dan higienitas produk, Gus Yaqut memastikan pelaku usaha juga bisa meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk halal.
Dengan begitu, masyarakat dunia akan mengakui produk halal yang identik dengan kualitas dan higienitas sehingga pertumbuhan produk halal terus meningkat dan menjadi gaya hidup.
"Program Sehati ditujukan kepada UMK karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global,” tutur Menag.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki mengatakan Sehati adalah program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), instansi, dan pihak swasta.