Kabar Baru untuk Para Pekerja di DKI Jakarta
Senin, 06 April 2020 – 13:17 WIB
Bagi perusahaan yang belum melaporkan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 yang dilaksanakan di perusahaannya, dapat melapor melalui alamat email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id atau melalui tautan bit.ly/laporanpelaksanaanwfh. (ant/jpnn)