Nasib 3.043 P1 PPPK Guru 2022, Penjelasan 2 Pejabat Penting, Cermati Tanggal Pengumuman
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru merilis pengumuman terkait seleksi PPPK Guru 2022.
Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 itu tentang pembatalan penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022.
P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.
Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.
Sebelumnya 3.043 P1 tersebut sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022 lalu.
“Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan,” demikian bunyi surat yang diteken Prof Nunuk.
Poin-Poin Penjelasan Prof Nunuk
1. Pembatalan Penempatan setelah Verval
Sebanyak 3.043 guru P1 gagal diangkat PPPK tahun ini karena penempatan mereka dibatalkan.
Pembatalan itu diambil setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.