Kabar Gembira, 6 dari 92 Pasien Corona di Banten Sembuh Total
Selanjutnya Pemprov Banten mengeluarkan Surat Edaran Sekda untuk kerja dari rumah bagi ASN, belajar daring bagi siswa siswi sekolah, serta menambah rumah sakit rujukan.
"Selain rumah sakit yang ditunjuk Kemenkes sebagai RS rujukan, yakni RSU Kabupaten Tangerang, RSDP Kabupaten Serang, Pemprov menyiapkan tambahan RS rujukan COVID 3 RS, yakni RSUD Banten sebagai pusat rujukan COVID-19, RS Balaraja dan RS Siloam Kelapa Dua," kata Ati.
Menyinggung banyaknya kasus PDP yang dilaporkan meninggal, ia mengatakan dikarenakan pasien tersebut memiliki riwayat penyakit penyerta, seperti stroke, jantung, diabetes, hipertensi, kanker dan lainnya.
"Untuk pasien meninggal pada kolom positif adalah pasien yang sudah dilaksanakan pemeriksaan laborotorium COVID dengan hasil positif. Sementara untuk kolom orang meninggal pada PDP, yaitu pasien PDP yang meninggal dan sudah diperiksa laboratorium dengan hasil negatif atau pasien PDP meninggal sebelum pasien tersebut dilakukan pemeriksaan laboratorium," kata Ati. (antara/jpnn)