Kabar Gembira bagi PNS, Tajiiirrr...
Mantan kepala dinas pendidikan Kabupaten Sumedang itu menjelaskan selama ini titik rawan antara integritas dan menerima suap atau gratifikasi di kalangan PNS adalah masa-masa lebaran. Pemicunya, jelang lebaran kebutuhan keluarga meningkat. Mulai untuk aneka jajan sampai baju baru.
’’Dengan adanya gaji ke-13 atau THR, PNS bisa fokus bekerja dan menjaga integritas. Tidak perlu lagi menerima gratifikasi,’’ paparnya.
Pejabat yang gemar mencipta lagu itu menjelaskan, ke depan PNS dinilai berdasarkan kinerja atau sistem meritokrasi.
Dengan demikian, pemberian dua kali gaji tambahan itu (gaji ke-13 dan ke-14) harus membuat PNS terus bersemangat meningkatkan kinerja pelayanan publik. (wan/agm/sam/jpnn)