Kabar Gembira dari DPR Bagi Calhaj Lunas Tunggu 2020, Silakan Disimak
"Kami berharap keputusan yang diambil oleh Panja haji Komisi VIII DPR RI ini bisa meringankan beban jamaah yang sejauh ini banyak orang khawatir tidak bisa berangkat haji," katanya.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah melalui Kemenag menyepakati BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637.
Adapun, angka BPIH itu lebih rendah dibandingkan usulan yang sebelumnya disampaikan pemerintah pada Januari 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, nantinya jemaah menyetorkan uang atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.000.
Sementara itu, nilai manfaat haji yang terpakai ketika BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, yakni Rp40.237.000. (ast/jpnn)