Kabar Gembira dari Gus Yaqut soal Tukin Guru & Pengawas PAI, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Para guru dan pengawas pendidikan agama Islam (PAI) bisa bernapas lega.
Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan kekurangan tunjangan kinerja (tukin) guru dan pengawas PAI.
Total tukin yang akan dicairkan sebesar Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kekurangan pembayaran tukin guru dan pengawas PAI dipastikan selesai pada akhir tahun ini.
Saat ini tim Kemenag sudah menerima laporan hasil reviu atas tunggakan tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI PNS pada sekolah yang diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kemenag terus berupaya untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI selesai tahun ini," ujar Gus Yaqut, sapaan menag, pada Jumat (17/12).
Saat ini, lanjutnya, tim di Kemenag sedang memproses pembayaran.
Pelunasan pembayaran tukin ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama. Menurut peraturan tersebut, tukin terutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018.