Kabar Gembira dari Gus Yaqut soal Tukin Guru & Pengawas PAI, Alhamdulillah
Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani menambahkan proses verifikasi validasi (verval) yang dilakukan BPKP melalui sistem informasi dan administrasi guru agama (SIAGA), untuk melihat data dukung guna penetapan penerima tukin.
Ini agar tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi.
Ramdhani memastikan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan.
Semua proses pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI pada sekolah yang diangkat Kemenag sesuai peraturan yang berlaku.
“Pembayarannya akurat, cermat, cepat, dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan,” tegas Ramdhani. (esy/jpnn)