Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Gembira dari Mas Nadiem untuk Seluruh Siswa dan Mahasiswa, Alhamdulillah

Rabu, 04 Agustus 2021 – 18:44 WIB
Kabar Gembira dari Mas Nadiem untuk Seluruh Siswa dan Mahasiswa, Alhamdulillah - JPNN.COM
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan soal bantuan kuota internet dan keringanan UKT di masa pandemi COVID-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB per bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Sehingga untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, Mas Nadiem meminta kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor gawai (handphone), pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Langkah selanjutnya yaitu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). 

“Mohon diupayakan tuntas selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021,” tekan Menteri Nadiem. 

Bantuan kuota data internet akan disalurkan tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. (esy/jpnn)

 

Berikut ini kabar gembira dari Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk seluruh siswa dan mahasiswa, simak penjelasan lengkapnya.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close