Kabar Gembira dari Menag Yaqut Untuk Seluruh Guru Non-PNS, Hamdalah!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar gembira bagi para guru non-PNS.
Pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah non-PNS segera terlaksana.
Menurut Menag Yaqut, surat perintah pembayaran dana sudah terbit.
Itu tandanya KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah dialokasikan di RKAKL Kementerian Agama ke rekening bank penyalur insentif guru madrasah non-PNS.
"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah non-PNS penerima insentif," tegas Menag Yaqut di Jakarta, Kamis (16/6).
Dia menjelaskan insentif ini diberikan kepada guru non-PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Besarannya Rp 250 ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah non-PNS.