Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS di Kota Angin Cair Juni
Senin, 24 Mei 2021 – 18:04 WIB
Gaji ke-13 merupakan stimulus bagi abdi negara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak PNS. Karena itu gaji 13 dikucurkan jelang tahun ajaran baru.
Gaji ini dibayarkan kepada para PNS dengan mengacu kepada penghitungan gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan melekat lainnya.
Namun, gaji ke-13 ini tidak diperuntukkan bagi pegawai yang belum berstatus negeri.
"THL (tenaga harian lepas) tidak mendapatkannya,” kata Kartimah. (rk/tar/die/jpr)
Simak! Video Pilihan Redaksi: