Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Gembira, Guru P1 2 Bulan Lagi Kantongi NIP PPPK 2023

Rabu, 27 Desember 2023 – 18:04 WIB
Kabar Gembira, Guru P1 2 Bulan Lagi Kantongi NIP PPPK 2023 - JPNN.COM
Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Kab Sampang (FGHLPGKS) Siti Rofiani mengungkapkan hari ini sebanyak 100 guru P1 telah melakukan medical check up di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Foto: dok. SR for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Para guru yang masuk kategori prioritas satu (P1) seleksi PPPK mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

Pemeriksaan kesehatan ini untuk memenuhi persyaratan tahapan pemberkasan NIP PPPK guru 2023.

Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Kab Sampang (FGHLPGKS) Siti Rofiani mengungkapkan hari ini sebanyak 100 guru P1 telah melakukan medical check up di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

"Hari ini Kabupaten Sampang sudah mulai medical check up untuk sejumlah surat keterangan," kata Bu Rofi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (27/12).

Dia mengungkapkan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan bertahap. Setiap harinya RSUD akan memeriksa sekitar 100 guru P1.

Lantaran jumlah guru P1 sebanyak 519 orang, makan prosesnya berlangsung 5 hari. 

Sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang lulus PPPK 2023 harus mengunduh file scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

Juga file scan Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).

Ini kabar gembira karena guru P1 mulai pemeriksaan kesehatan dan 2 bulan lagi bisa mengantongi NIP PPPK 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News