Kabar Gembira untuk Calon Pelamar PPPK Guru 2022, Wahai Pemda, Tolonglah
Jumat, 10 Juni 2022 – 11:29 WIB
Untuk seleksi kompetensi bagi pelamar umum, ujar Alex, masih sama dengan tahun lalu.
Seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Alex menjelaskan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). (esy/jpnn)