Kabar Gembira untuk Guru SMA/SMK
jpnn.com - SOFIFI – Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan memberikan tunjangan tambahan kepada guru tingkat SMA dan SMK.
Kebijakan pemberian tunjangan ini direncanakan akan diberlakukan pada tahun 2017 mendatang seiring dengan pengalihan SMA/SMK dari kabupaten kota ke Provinsi.
"Kami sudah komunikasikan dengan badan anggaran (Banggar) DPRD Malut. Hasil perhitungan Banggar, kebutuhan dalam satu tahun hanya berkisar Rp30 miliar. Itu artinya, kebijakan ini bisa jalankan," kata Kadikjar Malut Imran Jakub, Minggu (2/10).
Imran mengatakan, kebijakan ini diambil atas pertimbangan karena banyak guru yang belum masuk dalam sertifikasi, terutama guru yang berada di daerah pelosok.
“Karena itu dengan kebijakan ini bisa membantu mereka,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, kebijakan ini juga sekaligus menepis isu yang sengaja dimainkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ada isu bahwa SMA dan SMK setelah diambil alih provinsi, mereka tidak lagi mendapat tunjangan profesi, isu itu tidak benar. Bahkan provinsi berencana akan memberikan tunjangan terhadap guru sebesar Rp500 ribu per orang," sebutnya.
Akademisi Univeristas Khairun Ternate Mukhtar Adam menilai kebijakan tersebut harus diarahkan juga untuk redistribusi guru.