Kabar Gembira, Warga Jatim Dapat Diskon Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
jpnn.com, SURABAYA - Warga Jawa Timur mendapat kelonggaran pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui 'Diskon Ramadan 2021' terhitung 20 April-24 Juni mendatang.
Kabar gembira itu diumumkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melalui akun Instagram @khofifah.ip, Senin (19/4).
Dalam unggahan itu dijelaskan diskon Ramadan 2021 yang diberikan berupa pemotongan pajak pokok kendaraan bermotor, termasuk untuk yang baru.
Rinciannya untuk kendaraan roda empat dan lebih akan diberi diskon sebesar 5 persen. Sedangkan jenis roda dua dan tiga mendapatkan diskon 15 persen.
"Pemprov Jatim memberikan diskon Ramadan berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," tulis Gubernur Khofifah.
Sementara khusus untuk kendaraan listrik lama dan baru akan dibebaskan dari PKB.
Selain itu, wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Mantan Mensos RI itu menyampaikan para wajib pajak juga berkesempatan mendapat tabungan umrah dari program Diskon Ramadan 2021 senilai Rp 30 juta.