Kabar tak Enak Bagi Guru Madrasah
Dia menegaskan nama-nama yang sudah diumumkan, otomatis berstatus calon peserta sertifikasi guru tahun depan.
Dia memohon para guru itu untuk bersabar dan berdoa semoga tahun depan digelar sertifikasi.
Kamaruddin mengatakan sambil menunggu proses sertifikasi guru, mereka tetap diperbolehkan mengajar seperti biasa.
Namun dia memberi catatan, selama belum mendapatkan sertifikat guru, mereka tidak bisa menerima TPG.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyayangkan keputusan penundaan oleh Kemenag itu.
Sebab menurut Retno, banyak guru madrasah non-PNS yang mendapatkan gaji tidak manusiawi.
Padahal jika mereka bisa segera lulus sertifikasi, berpeluang mendapatkan TPG minimal Rp 1,5 juta/bulan.
’’Guru madrasah digaji ratusan ribu per bulan itu sudah banyak laporannya,’’ ungkapnya.