Kabar Terbaru dari Polda Maluku Soal Kasus Pemerkosaan Oleh 2 Oknum Polisi, Hmmm
jpnn.com, AMBON - Polda Maluku mengungkap kabar terbaru terkait kasus pemerkosaan dan penganiayaan oleh dua oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS terhadap korban MS.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi kembali kasus tersebut.
Hal ini dilakukan merespons pernyataan MS, yang mengaku membuat laporan palsu di Polda Maluku.
MS menyatakan, tidak diperkosa Bripka SN maupun Briptu RS di kamar hotel Budget, Kota Ambon, Senin (19/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIT.
Bahkan, MS mengaku tidak dianiaya oleh Bripka SN. Luka lebam yang dialami korban di wajah, diakui sebagai tindakan refleks Bripka SN yang mengayunkan tangannya setelah keduanya bertengkar.
MS juga mengaku membuat laporan polisi palsu dalam keadaan mabuk minuman keras. Ia terpaksa membuat laporan itu akibat kesal dengan Bripka SN.
“Belum diketahui pasti alasan di balik pernyataan terbalik yang disampaikan MS. Padahal, saat membuat laporan polisi, MS tidak mabuk. Kami tentu sangat menyesalkan pernyataan dari MS di sejumlah media massa itu,” katanya di Ambon, Senin.
Ohoirat mengatakan, ketika MS datang ke Polda Maluku dan membuat laporan, yang bersangkutan tidak dalam keadaan mabuk.