Kabar Terbaru Kasus Pelempar Bom Molotov ke Pos Polisi, Kompol Alexander Sebut Densus 88
jpnn.com, BEKASI - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho menyampaikan perkembangan kasus Jon Sondang Pakpahan (30), pelempar bom molotov ke pos polisi di kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Alexander mengatakan kasus tersebut kini sudah tidak ditangani pihak Polres Metro Bekasi Kota.
"Penanganan perkara sekarang oleh Densus 88," kata Alexander, Jumat (18/2).
Alexander tidak menjelaskan mengapa kasus tersebut ditangani pihak Densus 88 Antiteror Polri.
"Silakan tanya sama Densus 88," ujar Alexander.
Sebelumnya, pelempar bom molotov itu ditangkap seusai beraksi di Pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi pada Rabu (16/2) sekitar pukul 04.30 WIB.
Jon ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada polisi.
Tidak ada korban dalam insiden pelemparan bom molotov itu.