Kombes Hengki Ungkap Motif Pria Pelempar Bom Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menduga motif Jon Sondang Pakpahan (30) melempar bom molotov ke pos polisi di kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, berkaitan dengan konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pelaku protes atas aksi represif aparat dalam konflik tersebut.
"Secara singkatnya, komplain terhadap kejadian-kejadian yang dilakukan aparat. Terus, seperti selebaran-selebaran protes," kata Kombes Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2).
Jon Pakpahan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelemparan bom molotov tersebut.
Atas perbuatanya, Jon dijerat Pasal 187 KUHP soal pembakaran. "Sudah tersangka, masih diperiksa," ujar Henki.
Sebelumnya, pelempar bom molotov itu ditangkap seusai beraksi di di Pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi pada Rabu sekitar pukul 04.30 WIB.
Jon ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada polisi.
Beruntung, tidak ada korban dalam insiden pelemparan bom molotov itu.