Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Terbaru Kasus Perwira Polisi AKBP M, Nasibnya di Ujung Tanduk

Jumat, 25 Maret 2022 – 17:09 WIB
Kabar Terbaru Kasus Perwira Polisi AKBP M, Nasibnya di Ujung Tanduk - JPNN.COM
Oknum perwira polisi AKBP M saat menjalani sidang kode etik Polri di Mapolda Sulawesi Selatan, di Makassar, Jumat (11/3/2022). Foto: dok.ANTARA

Putusan sidang kode etik menyatakan AKBP M terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Putusan sidang kode etik memberikan sanksi berat kepada AKBP M.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi mengatakan AKBP M mendapatkan beberapa sanksi.

"Adapun hasil sidangnya adalah, pertama, AKBP M dijatuhkan sanksi yang bersifat tidak administratif karena dinyatakan melakukan perbuatan tercela," ungkap Kombes Ai Afriandi.

"Sementara yang kedua, AKBP M diberikan sanksi berupa administratif berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian republik Indonesia," tambahnya. (mcr29/jpnn)


Kabar terbaru kasus perbudakan seksual yang diduga dilakukan perwira polisi AKBP M, bagaimana keputusan Mabes Polri? Kombes Komang memberikan penjelasan.

Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close