Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Terbaru Kasus Sunda Empire, Kalian Harus Tahu!

Selasa, 07 Juli 2020 – 17:19 WIB
Kabar Terbaru Kasus Sunda Empire, Kalian Harus Tahu! - JPNN.COM
Video yang menunjukkan keberadaan Sunda Empire di Bandung. Foto: ANTARA/Bagus Rizaldi

Adapun pendapat JPU terkait tanggapan eksepsi, peran para terdakwa sudah tepat dengan didakwakan Pasal 14 ayat 1 UU RI No 1 Tahun 1946 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana atau kedua Pasal 14 ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 atau ketiga Pasal UU Ri No 1 Tahun 1946.

Dalam perkara ini terdapat tiga petinggi kelompok Sunda Empire yang menjadi terdakwa, yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Persidangan para terdakwa perkara hoaks Sunda Empire terus bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close