Kabar Terbaru Mahasiswi Cantik yang Pamer Dada
Agus akan membuat tanggapan tertulis terhadap pledoi (replik). "Rencananya akan dilaksanakan Selasa (20/9) nanti, dan sidang masih berlangsung tertutup," tuturnya.
Sementara itu, Rhoma Pasaribu, penasihat hukum Ko, memberi tahu garis besar isi pledoi yang ia bacakan pekan lalu.
"Terdakwa meminta majelis hakim mempertimbangkan hukuman seringan mungkin," ujar Rhoma.
Dalam pledoi tersebut, terdakwa meminta beberapa kesaksian dipertimbangkan.
Salah satunya, saksi yang diperiksa melalui sambungan telepon. Selain itu, terdakwa menyesali perbuatannya.
KO juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan mengantarkan dia duduk di kursi pesakitan ruang sidang.
Selama perkara bergulir, KO dititipkan di Rutan Klas IIA Sempaja. (fch/ndy/k8/jos/jpnn)