Kabar Terbaru Tersangka Penistaan Agama yang Sempat Viral di Medsos
Rabu, 23 November 2022 – 21:55 WIB

Kejaksaan Negeri Medan menahan RS (tengah) dugaan pelaku penistaan agama yang viral di media sosial (medsos). (Foto:ANTARA/HO)
RS ditangkap pihak Polrestabes Medan pada 6 November 2022.
Dia diduga melecehkan atau menistakan agama melalui konten YouTube.
RS bahkan menyebut akan 'menguliti Tuhan'.
Ucapan tersebut diduga membuat banyak pihak resah dan melaporkannya ke Polrestabes Medan. (Antara/jpnn)