Kabar Terkini Kasus Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia naik ke tahap penyidikan.
Adapun ajang kontes kecantikan itu diselenggarakan oleh PT Capella Swastika Karya milik penyanyi Poppy Capella.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (28/8).
Polda Metro Jaya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak telah memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual dan juga saksi pada Senin (14/8).
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini. Dia mengatakan bahwa ada tujuh korban dan dua saksi yang diperiksa.
Dalam pemeriksaan tersebut, mereka menceritakan peristiwa yang terjadi pada 1 Agustus 2023, saat karantina kontes kecantikan itu.
"Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan," kata Mellisa, beberapa waktu lalu.
Dia juga mengungkapkan ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.