Kabar Terkini Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Jumlah Tiket Pesawat Bodong Itu Bukan 35 Ribu Lagi, Tetapi
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mengungkap fakta temuan penanganan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di DPRD Riau pada 2020-2021.
Temuan barang bukti tersebut berupa 35 ribu tiket pesawat fiktif dan 12 ribu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita menjelaskan 35.000 tiket pesawat fiktif dan SPJ fiktif, itu hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau saja.
"Jadi, bukan di Dewan-nya. Soal apakah para anggota DPRD itu ada melaksanakan perjalanan dinas, kami tidak tahu. Karena yang kami periksa itu hanya di Sekretariat DPRD. Kala itu, Sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun," kata Gede Prasetia dalam keterangan resmi yang diterima redaksi JPNN, Rabu (4/9).
Kompol Gede Prasetia menegaskan kasus korupsi SPPD fiktif sekretariat DPRD Riau tidak memiliki kaitan dengan perjalanan dinas Anggota DPRD Riau.
Pasalnya, kasus yang sedang ditangani Polda Riau hanyalah dugaan korupsi SPPD fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau.
Apalagi, ungkapnya, kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat lantaran jumlah SPPD fiktif yang mencapai jumlah puluhan ribu.
"Jangankan masyarakat, kami sebagai penyidik aja merasa heran. SPPD sebanyak itu bisa hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Bahkan sekarang tiket pesawat diduga fiktif itu sudah bertambah lagi jumlahnya. Bukan 35 ribuan lagi, tetapi kemungkinan besar bisa jauh lebih dari itu,” lanjutnya.