Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabareskrim: Kasus Rizieq Shihab & Dirut RS UMMI Bogor Kami Tangani

Senin, 11 Januari 2021 – 14:21 WIB
Kabareskrim: Kasus Rizieq Shihab & Dirut RS UMMI Bogor Kami Tangani - JPNN.COM
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12). Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (antara/jpnn)

Rizieq Shihab, Dirut RS UMMI dr Andi Tatat, dan menantu Rizieq Hanif Alatas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close