Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabupaten Baru Tunggu Pengalihan PNS dari Induk

Kamis, 01 November 2012 – 07:35 WIB
Kabupaten Baru Tunggu Pengalihan PNS dari Induk - JPNN.COM
“Ya diupayakan tak perlu ada penambahan pegawai baru. Ini juga kan nantinya akan menimbulkan ketidak seimbangan belanja,” kata dia di kompleks DPRD Lampung, kemarin (31/10).

Pemprov, lanjut dia, punya kewenangan untuk melakukan pemindahan pegawai ke DOB. Sehingga, dengan demikian, menurut dia, efesiensi juga dilakukan oleh pemprov Lampung. “Adalah kewenangan dari Gubernur Lampung untuk memindahkannya. Dan tentu harus dibuat matrik perencanaan kebutuhan pegawai nantinya,” terangnya.

Faktor lainnya yang perlu dipikirkan adalah orang yang akan emngisi posisi jabatan sebagai penjabat Bupati KPB. Menurut dia, hal tersebut juga merupakan kewenangan dari Gubernur Lampung Sjachroedin ZP untuk mengusulkan nama ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Namun, Marwan sepakat jika posisi Pj. Bupati KPB dijabat oleh putra daerah. “Ya lebih pas orang yang mengenal Pesisir Barat,” terang Legislator Partai Demokrat ini.

Ia juga menyatakan, DPRD siap memuluskan penganggaran bagi KPB. Asalkan, diusulkan oleh pemprov Lampung. “DPRD kan berkomitmen untuk mengawal dan memastikan DOB KPB. Salah satunya kan lewat kehadiran kami di rapat finaisasi verifikasi antara Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dengan komisi II DPR RI sebelum paripurna,” jelas dia.

BANDARLAMPUNG-Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Pesisir Barat (KPB) tidak bisa langsung menjalankan roda pemerintahan. Sejumlah tahapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA