Kabupaten Bisa Pindah ke Provinsi Lain
Rabu, 20 April 2011 – 23:28 WIB
JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan sejumlah rumusan baru yang akan merombak aturan mengenai pemekaran daerah. Jika selama ini hanya dikenal istilah pemekaran dan penggabungan daerah, maka ke depan ada istilah "penyesuaian" daerah. Istilah ternyar ini memungkinkan sebuah kabupaten/kota untuk nyempal dari provinsi induk dan pindah ke provinsi lain yang berdekatan. "Sebuah daerah yang selama ini bergabung dengan provinsi, tapi jauh dari induknya itu, bisa bergabung ke provinsi lainnya," ujar Gamawan Fauzi saat membuka seminar khusus membedah desain besar penataan daerah di Jakarta, Rabu (20/4).
Dia memberi contoh Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang secara geografis lebih dekat dengan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). "Kalau berfikir efektifitas, jika masyarakatnya setuju, pemerintah daerahnya setuju, sudahlah bergabung ke Kalbar saja karena dengan induk (ibukota Provinsi Kepri, red), terlalu jauh," ujarnya.
Tidak hanya untuk tingkat kabupaten/kota, untuk skup wilayah lebih kecil lagi juga dimungkinkan loncat ke provinsi tetangga. Gamawan memberi contoh status Pulau Berhala, yang hingga kini diperebutkan oleh Provinsi Jambi dengan Provinsi Kepri. Untuk memutuskan gabung ke Kepri atau Jambi, warga di Pulau Berhala berhak menentukan pilihannya sendiri. "Masyarakat mau gabung ke mana, supaya penyelenggaraan pemerintahan lebih efektif dan efisien," kata Gamawan.
JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan sejumlah rumusan baru yang akan merombak aturan mengenai pemekaran daerah. Jika selama ini hanya dikenal istilah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB