Kabupaten Pinrang Verifikasi-Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
![Kabupaten Pinrang Verifikasi-Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Pinrang Verifikasi-Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/11/16/dinas-tanaman-pangan-dan-hortikultura-kabupaten-pinrang-suls-2fok.jpg)
jpnn.com, PINRANG - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Sulsel, Andi Tjalo Kerrang mengatakan pihaknya saat ini terus intensif melaksanakan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi.
"(Verifikasi dan validasi) sudah dimulai sejak Jumat. Sasarannya seluruh distributor dan pengecer di Kabupaten Pinrang," ujar Andi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/11).
Dia menambahkan proses pemantauan penggunaan pupuk juga melibatkan lembaga perbankan BRI sebagai penyedia kartu tani, Ketua dan Angota KTNA, PPKM dan beberapa penyuluh serta petugas penginput eRDKK 12 kecamatan.
Andi menjelaskan tentang mekanisme penyusunan dan pendataan eRDKK, penerbitan dan penggunaan kartu tani serta pembagian tugas wewenang dari masing-masing pihak.
"Kartu tani diterbitkan oleh BRI sebagai penyedia yang telah ditunjuk, harus berdasarkan dengan data eRDKK yang diusulkan oleh petani didampingi oleh penyuluhnya," lanjut dia.
Andi menjelaskan bahwa Pinrang satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang menerapkan penggunaan kartu tani mulai 1 September 2020. Ini berdasarkan SK Kuasa Pengguna Anggaran Subsidi Pupuk No. 491/KPTs/SR.320/B.5.2/08/2020.
"Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari delapan provinsi yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian sebagai daerah yang menerapkan penggunaan kartu tani dalam penebusan pupuk bersubsidi," katanya.
"Dan Pinrang adalah satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang ditunjuk. Kebijakan ini sangat strategis dalam upaya mendongkrak kualitas dan produktivitas hasil tani kami," beber Andi.