Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabupaten Pinrang Verifikasi-Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Selasa, 16 November 2021 – 22:54 WIB
Kabupaten Pinrang Verifikasi-Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi - JPNN.COM
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Sulsel, saat ini terus intensif melaksanakan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi. Foto: Humas Kementan

Adapun jadwal verifikasi dan validasi berdasarkan surat dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan yang menjelaskan tentang batas terakhir pelaporan melalui aplikasi T-Pubers untuk bulan nopember adalah tanggal 30 November 2021.

Tim melakukan verifikasi mulai tanggal 1 s/d 5 Desember 2021 dan untuk penyaluran pupuk bersubsidi untuk bulan Desember 2021 dapat langsung di input dan diverifikasi mulai tanggal 6 desember 2021

"Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh stakeholder dapat memahami regulasi pupuk bersubsidi dan mampu mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi agar bisa diterima oleh petani yang berhak menerima," katanya.

Terpisah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T.

"Tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu," kata SYL -sapaannya.

Agar bisa memenuhi prinsip 6T, pihaknya terus kawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.Mengenai pupuk bersubsidi ini diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. 70/MPP/Kep/2/2003 tanggal 11 Pebruari 2003, tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Prinsip 6T ini, lanjut SYL, juga untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani.

Kementan juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Proses pemantauan penggunaan pupuk bersubsidi di Pinrang melibatkan lembaga perbankan BRI sebagai penyedia kartu tani, Ketua dan Angota KTNA, PPKM, dan beberapa penyuluh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close