Kabur dari LP Denpasar, WN AS Dibekuk berkat Info dari Pacar
jpnn.com, BADUNG - Berakhir sudah pelarian Christian Beasley, narapidana Lapas Kerobokan Denpasar yang kabur pada Senin lalgu (11/12). Jajaran Polres Badung membekuk warga negara asing (WNA) yang menjadi pesakitan kasus narkoba itu di sebuah gang menuju tepat penginapannya di Indah Homestay, Senggigi, Lombok Barat, NTB, Jumat (15/12) sekitar pukul 21.30 waktu Indonesia tengah (WITA).
Penangkapan terhadap pria berpaspor Amerika Serikat itu berdasar keterangan kekasihnya, JN di hadapan penyidik Polres Badung, Rabu lalu (13/12). JN membeber tentang pergerakan Christian selepas kabur dari LP Kerobokan.
Keesokan harinya atau Kamis (14/12) sekitar pukul 12.00, Polres Badung berkoordinasi dengan Polda NTB untuk menangkap Christian. Polres Badung pun terlebih dahulu memastikan keberadaan Christian.
Selanjutnya, Polres Badung membentuk tim gabungan beranggotakan 9 orang. Tim gabungan dari unsur Polres Badung dan Polsek Kuta Utara itu langsung berangkat ke Lombok saat itu juga.
Baca juga: Lapas Kerobokan Kebobolan, WNA Napi Narkoba Kabur
Tim dipimpin Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Putu Ika Prabawa dan Kanit I Reskrim Ipda Perlanda Oktora bergerak ke Senggigi. Namun, Christian tak ada di penginapannya.
Ternyata, saat itu Christian sedang keluar dari penginapan menggunakan sepeda motor. Tim polisi pun menungguinya.
Akhirnua Christian muncul juga. Polisi lantas membekuknya di gang menuju penginapannya.
“Kami berhasil mengamankan pelaku berdasar pemeriksaan sejumlah saksi termasuk sang kekasih. Terungkap bahwa dia sudah kabur ke Lombok, NTB, akhirnya berhasil diamankan,” ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta.