Kabur setelah Menghabisi Istri Orang, Suratin Dibekuk di Tangerang
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah membekuk pria bernama Suratin alias Tenyok (34). Pria yang disangka pelaku pembunuhan itu dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Guruminda, Kecamatan Sukarasa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/8) malam.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan mengatakan, Suratin merupakan tersangka pembunuhan atas wanita bernama Viatun (34) di kebun sawit Jalan CPO, Pulau Bangeng, Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah pada 31 Juli silam. Dari penelusuran polisi terungkap bahwa Suratin merupakan kekasih gelap bagi Viatun.
Menurut Hendy, peristiwa pembunuhan berawal dari cinta segitiga. Viatun yang sebenarnya sudah bersuami, ternyata hamil lagi setelah disetubuhi Suratin.
"Berawal dari cinta segitiga antara korban dengan pelaku sehingga korban hamil. Kemudian pelaku janjian ketemu dengan korban di TKP," kata Hendy.
Saat itu, Viatun meminta kepada Suratin membawanya kabur dan bertanggung jawab atas kehamilannya. Namun, Suratin menolaknya.
Akhirnya terjadi cekcok antara Viatun dengan Suratin. Akhirnya, Suratin justru murka karena diancam oleh Viatun.
“Pelaku menolak bertanggung jawab atas kehamilan korban. Pelaku makin naik pitam ketika korban mengancam akan memberitahukan hal itu kepada suaminya jika pelaku menolak bertanggung jawab," ujar Hendy.
Mendengar hal tersebut, pelaku langsung menusuk dada kanan Viatun. Suratin lantas menggerak-gerakkan pisau yang menancap di dada kekasihnya itu hingga tumbang.