Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kacau, Jenderal Yusuf Pasok Sabu-sabu untuk Diedarkan

Senin, 23 November 2020 – 00:09 WIB
Kacau, Jenderal Yusuf Pasok Sabu-sabu untuk Diedarkan - JPNN.COM
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (tengah) bersama jajarannya dan pihak lapas menunjukkan pelaku dan barang bukti pengungkapan rumah produksi sabu wilayah Lombok Timur di Mapolda NTB, Minggu (22/11). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

"Orang yang disebut oleh ustaz ini adalah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram, dia dikenal dengan nama Jenderal Yusuf," ungkapnya.

Menindaklanjutinya, tim langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Mataram dan melakukan penangkapan terhadap Jenderal Yusuf.

"Sabtu (21/11) malam itu juga, Jenderal Yusuf kami amankan di lapas beserta telepon genggam miliknya," ucap Helmi.

Lebih lanjut, seluruh pria yang diamankan dari tiga lokasi kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolda NTB. Mereka beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Karena perbuatannya, kini sepuluh pelaku termasuk Jenderal Yusuf yang berstatus warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram terancam kena pidana Pasal 112 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Untuk pasal produksinya itu ada di Pasal 113," ujarnya. (antara/jpnn)

Sabtu (21/11) malam polisi mengamankan Jenderal Yusuf beserta telepon genggam miliknya beserta barang bukti sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News