Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kacau, Jenderal Yusuf Pasok Sabu-sabu untuk Diedarkan

Senin, 23 November 2020 – 00:09 WIB
Kacau, Jenderal Yusuf Pasok Sabu-sabu untuk Diedarkan - JPNN.COM
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (tengah) bersama jajarannya dan pihak lapas menunjukkan pelaku dan barang bukti pengungkapan rumah produksi sabu wilayah Lombok Timur di Mapolda NTB, Minggu (22/11). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

Ada juga disebutkan barang bukti perangkat isap sabu, timbangan digital, poket klip plastik kosong, telepon pintar dan uang tunai jutaan rupiah.

"Kemudian dari penangkapan pertama, anggota mendapat informasi asal-usul sabu tersebut dari seseorang yang mereka panggil ustaz," ucap Helmi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jelas Helmi, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan menyasar ke rumah Ustaz berinisial SA (45), di wilayah Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

"Dari TKP kedua inilah, tim kami miris setelah melihat di dalam rumah ustaz ini ada ruangan yang memang disiapkan untuk memproduksi narkotika jenis sabu skala rumahan," kata Helmi.

Dalam ruangan yang diduga menjadi tempat produksi sabu-sabu tersebut, ditemukan cairan kimia beragam jenis pada botolan jeriken kotak berwarna putih. Ada yang bertuliskan cairan mekaphelamit, mixsofir, dan dimethyl sulfoxide.

Ada juga ditemukan tabung pemadam kebakaran, satu kotak alumunium foil, kompor elektrik, gelas ukur, dan juga cawan kaca.

"Jadi selain barang-barang yang berhubungan dengan alat pembuatan sabu, ada juga didapatkan sabu-sabu," ujarnya.

Aksi mengungkap jaringan narkoba ini ternyata tidak berhenti sampai di rumah produksi sabu di kediaman Ustaz SA. Namun muncul lagi satu identitas pria yang disebut ustaz sebagai pemasok bahan baku pembuatan sabu-sabu.

Sabtu (21/11) malam polisi mengamankan Jenderal Yusuf beserta telepon genggam miliknya beserta barang bukti sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close