Kada Jangan Ngawur Urus Pangkat PNS
Rabu, 01 Februari 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhak menetapkan standar kenaikan pangkat dan batas usia pensiun (BUP) bagi PNS yang diperbantukan secara penuh di luar instansi induknya. Ini sesuai dengan job description BKN sebagai instansi yang bertugas melakukan manajemen PNS. "Sesuai tugasnya, BKN berwenang menetapkan Norma Standard dan Prosedur (NSP) di bidang Kepegawaian. Di antaranya kenaikan pangkat dan batas usia pensiun," kata Kepala Subbagian Publikasi BKN Petrus Sujendro di Jakarta, Rabu (1/2).
Dijelaskannya, berdasarkan Perka BKN Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 2 ayat 3, kenaikan pangkat bagi PNS yang dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh di luar instansi induknya diberikan paling banyak tiga kali. Kecuali bagi PNS yang dipekerjakan atau diperbantukan pada PMI, lembaga kesehatan/rumah sakit swasta, badan-badan sosial, lembaga pendidikan, dan lembaga/badan lain yang ditentukan pemerintah.
"Jadi para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah hendaknya mengimplementasikan aturan ini dengan konsisten," ucapnya.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhak menetapkan standar kenaikan pangkat dan batas usia pensiun (BUP) bagi PNS yang diperbantukan secara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Puron Wenda Pernah Baku Tembak dengan Jenderal, Ancam Jokowi, Oh Nasibnya Kini
Kamis, 07 April 2022 – 12:40 WIB -
Ada Intel Ukraina di Kremlin, Semua Rencana Rusia Kelihatan
Selasa, 29 Maret 2022 – 12:58 WIB -
Begini Situasi Pandemi Covid-19 di Luar Jawa Bali Jelang Ramadan
Selasa, 29 Maret 2022 – 12:49 WIB
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Gadget
THR Cair, Ini Deretan HP Baru di Bawah Rp 5 Jutaan
Senin, 25 Maret 2024 – 00:10 WIB - Gadget
Samsung Galaxy A55 & A35 5G Dirilis, Punya Fitur Keamanan Mumpuni, Cek Harganya
Senin, 11 Maret 2024 – 19:13 WIB - Musik
Ngefan dari SD, Dua Penggemar Asal Bogor Ini Antusias Menonton Konser Jonas Brothers
Minggu, 25 Februari 2024 – 00:15 WIB - Gadget
Konon, Samsung Galaxy Z Fold6 Akan Hadir dengan Layar Lebih Tipis
Sabtu, 24 Februari 2024 – 16:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Bisnis
Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
Senin, 06 Mei 2024 – 01:40 WIB - Kriminal
Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
Senin, 06 Mei 2024 – 01:31 WIB - Kriminal
Pembunuh Mak-mak di Pemogan Denpasar Didor Polisi, ternyata ABK Asal Kota Banjar Jabar
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:24 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
Minggu, 05 Mei 2024 – 23:11 WIB