Kada Paling Suka Ingkari Putusan PTUN
Minggu, 17 Maret 2013 – 20:33 WIB
JAKARTA -- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sering diabaikan kepala daerah (Kada) dikeluhkan para PNS. Pasalnya, upaya mereka untuk mencari keadilan sia-sia, karena meski sudah diputus hingga ke PTUN tingkat dua, hasilnya tidak dilaksanakan oleh Kada. "Kami sering menerima keluhan dari pejabat eselon I dan II di daerah yang dimutasi bahkan dinonjobkan semaunya oleh kada tanpa alasan jelas," ujar Deputi Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dedi S Bratakusuma dalam keterangan persnya, Minggu (17/3).
Sikap kada ini, lanjutnya, karena adanya UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Mereka menganggap putusan PTUN tidak bersifat mengikat. Itu sebabnya, KemenPAN-RB tengah menggodok RUU tentang Administrasi Pemerintahan untuk menguatkan posisi PTUN.
"Akibat politisasi birokrasi, karier PNS dikorbankan. Kandidat yang menang tidak jarang membawa ‘gerbong’ ke jajaran birokrasi, meskipun tidak memiliki kompetensi sekalipun. Selain itu, sering terdengar juga adanya calon yang memanfaatkan aset negara untuk kegiatan kampanye. Alhasil hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan juga terganggu. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
JAKARTA -- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sering diabaikan kepala daerah (Kada) dikeluhkan para PNS. Pasalnya, upaya mereka untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Humaniora
Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB