Kader PKS Minta KPK Sita Aset Angelina Sondakh
Sabtu, 15 Juni 2013 – 00:28 WIB
“Pada kasus Mba Angie ini KPK hanya “meminta” agar beliau mengembalikan uang tersebut. Padahal KPK memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk menyita aset beliau melalui UU TPPU karena predicate crimenya sudah jelas,” tegas Wakil Ketua Komisi III itu.
Dengan dijerat UU TPPU, maka tidak hanya aset Angie yang disita namun seluruh aliran dana kepada pihak-pihak tertentu, termasuk jika ada dugaan yang masuk ke partainya bisa diungkap.
“Namun sampai sekarang kita semua tidak melihat ada upaya KPK untuk menyita aset hasil korupsi beliau dan menjerat beliau dengan UU TPPU. Publik, terutama kader dan simpatisan PKS patut mempertanyakan kenapa KPK diskriminatif dalam penegakan hukum? apakah karena beliau berasal dari partai tertentu sehingga perlakuannya berbeda? padahal kasus korupsinya sudah terang benderang,” ucapnya.