Tapi, tegas dia, berdasarkan informasi yang diterima dari Mendagri dan Mensesneg, pemerintah mengaku tidak akan buang waktu lagi untuk segera kirim surat itu. "Surat itu akan resmi kami bahas kalau diprakarsai, kalau diteken langsung oleh presiden. Manakala surat itu sudah sampai di meja DPR, dalam hitungan waktu akan dapat respon dan dibahas di DPR. Tapi, sampai saat ini, surat itu belum juga sampai di meja Pimpinan DPR," tegas Priyo. (boy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Sudir Santoso menegaskan, jika Rancangan Undang-undang Desa tidak segera disahkan,