Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kades Laporkan Ketua DPRD Langkat ke KPK

Senin, 30 Juni 2014 – 06:21 WIB
Kades Laporkan Ketua DPRD Langkat ke KPK - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Muhammad Ramlan, didampingi Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR), mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ramlan mengadu karena tidak terima ditempatkan seorang diri sebagai tersangka oleh Polres Langkat, terkait dugaan korupsi empat paket pengadaan pembangunan di beberapa desa yang ia kerjakan, dimana anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2013.

Menurutnya, dalam kasus tersebut dirinya hanya melaksanakan pengerjaan berdasarkan perintah Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Rudi Hartono Bangun.

“Pengerjaan dan pengadaan empat proyek saya laksanakan atas perintah langsung Rudi Hartono Bangun. Beliau mengantongi 31 paket proyek. Untuk setiap proyek saya hanya menerima berkisar Rp 55 juta hingga Rp 65 Juta. Padahal nilai proyeknya itu hingga ratusan juta,” ujarnya saat dihubungi JPNN, Minggu (29/6).

Ramlan mencontohkan semisal untuk proyek pengerasan Jalan Dusun V sepanjang 1.000 meter x 2,5 meter, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, nilai anggarannya mencapai Rp 200 juta. Kemudian untuk pengerasan Jalan Dusun IV, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, mencapai 200 juta. Pengerasan jalan Dusun I Desa Batu Melanggang, Hinai, nilai proyeknya Rp 180 juta dan pengerasan jalan Dusun VII ke Dusun IX, Desa Cempa, Hinai, nilai proyeknya Rp 185 juta.

“Jadi anggaran yang diserahkan beliau (Rudi Hartono Bangun) kepada saya sangat kecil. Membuat saya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Saya juga terlilit utang pada penyedia material,” katanya.

Selain terlilit utang, Ramlan juga mengaku dirinya dilaporkan masyarakat ke Polres Langkat pada April lalu, karena buruknya kualitas pengerjaan. Padahal itu dilakukan atas perintah pemilik proyek.

“Semua ada buktinya. Itu saya serahkan ke KPK. Termasuk nomor telepon genggam RHB dan sejumlah rekaman pembicaraan saya lewat SMS dengan beliau,” ujarnya.

JAKARTA – Kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Muhammad Ramlan, didampingi Kelompok Studi dan Edukasi Masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News