Kades Tak Mungkin jadi PNS
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 00:10 WIB
JAKARTA -- Kabar ini penting bagi para kepala desa (kades), terutama yang getol ikut aksi unjuk rasa menuntut diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PMD) Kemdagri, Ayip Muflih menegaskan, sangat tidak mungkin penyusunan Undang-Undang (UU) tentang Desa mengakomodir tuntutan kades jadi PNS.
Seperti diketahui, para kades beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa menuntut sejumlah hal. Antara lain, minta alokasi 10 persen APBN untuk desa. Tuntutan lain, jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 atau 10 tahun dan tidak ada pembatasan periodisasi kepala desa. Para kades juga minta agar perangkat desa diangkat menjadi PNS. Mereka juga mendesak agar tidak ada larangan bagi kepala desa menjadi pengurus partai politik.
Ayip menjelaskan, tuntutan agar kades boleh menjadi pengurus partai juga tidak mungkin dipenuhi. "Menjadi pengurus parpol itu sudah jelas. Tidak boleh kepala desa menjadi pengurus parpol," tegas Ayip. Namun, mengenai tuntutan terkait masa jabatan, Ayip mengatakan, hal itu masih bisa dibicarakan.
JAKARTA -- Kabar ini penting bagi para kepala desa (kades), terutama yang getol ikut aksi unjuk rasa menuntut diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Hukum
Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB