Kades Tak Mungkin jadi PNS
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 00:10 WIB
"Revisi Undang-undang Desa tidak bisa berjalan sendiri, sebelum induknya (revisi UU 32, red) selesai. Tinggal menunggu bagaimana penyelesaian awal dari Undang-undang induknya yaitu Undang-undang 32. Kita tunggu itu," terangnya. (sam/jpnn)