Kadin Bentuk Pokja P3DN
Rabu, 16 Desember 2009 – 20:30 WIB
Dia menambahkan, pembentukan Pokja P3DN memanfaatkan momen diberlakukannya kesepakatan perdagangan bebas antara negara Asean dengan Tiongkok (ACFTA) pada 2010. Dengan menggiatkan sosialisasi dan memperkuat payung hukum P3DN, lanjut dia, diharapkan mendorong semua lembaga dan masyarakat lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
“Pembentukan Pokja P3DN mendorong penggunaan produk dalam negeri. Itu bisa menjadi kontrol mengantisipasi serbuan produk impor karena ACFTA,” kata Natsyir. Sementara itu, pengusaha menilai, pembentukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) berpotensi memicu meningkatkan persaingan usaha tidak sehat antar penyedia barang atau jasa. Pasalnya, pembentukan lembaga tersebut dikuatirkan menjadi lembaga superbody.