Kadin Disarankan Fokus Selesaikan Masalah Internal
Selasa, 29 Januari 2013 – 17:51 WIB
Beberapa waktu lalu, KADIN Indonesia telah melakukan perubahan struktur kepengurusan dari semula hanya 21 jabatan menjadi 36 jabatan. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan mengoptimalkan kinerja organisasi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Fahmi Idris menyarankan pimpinan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN)