Kadin: Tindakan KPPU Kebablasan
Senin, 18 Oktober 2010 – 16:07 WIB
Diakui Sofyan, tidak sedikit perusahaan yang menduduki posisi dominan dan kemungkinan menggunakan posisinya untuk mempengaruhi kesejahteraan konsumen. Menghadapi kondisi ini, pemerintah dan KPPU diharapkan meletakkan kepentingan nasional secara proporsional. Yaitu dengan menghindari tindakan yang mengurangi kesejahteraan masyarakat.
"Untuk kasus di Indonesia, yang lebih tepat diambil adalah membuka pasar dan mengurangi hambatan pelaku usaha baru masuk ke pasar. Tindakan yang justru menjadikan perusahaan tersingkir dari pasar, sejauh mungkin harus dihindari," terangnya.