Kadis ESDM Sultra Bingung Dikaitkan Kasus Pulau Lemo
Rabu, 27 Juli 2011 – 00:38 WIB
Namun lanjut Hakku, koordinasi penjualan nikel dari Pemkab Kolaka ke Pemprov tidak dilakukan karena PT Inco menyerahkan kewenangan itu ke Pemkab Kolaka. " Tidak ada koordinasi karena Inco memang ada suratnya ke kabupaten. Maka kabupaten yang lakukan, sampi saat ini yang kita tahu bahwa sudah ada pengangkutan," pungkasnya. (pra/awa/jpnn)
JAKARTA - Tiga saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli nikel kadar rendah memenuhi panggilan penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak